TERNATE, OT- Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil menyampaikan, dari jumlah tanah yang ada di Malut sebanyak 487.235 bidang, yang sudah mendapat sertifikat dan terdaftar sampai saat ini baru 216.700 bidang atau sekitar 44,5 persen, yang sama dengan tingkat nasional. Sementara yang belum bersertifikat 55 persen.
Hal ini dikatakan Menteri pada acara penyerahan sertifikat kepada masyarakat Maluku Utara oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (8/5/2017) sore tadi di pelabuhan perikanan Nusantara, Ternate.
Kata dia, untuk kegiatan Tahun 2017, tahap pertama telah selesai dengan biaya APBN sebanyak 5.000 bidang dan program redistribusi 1.000 bidang bantuan dari Pemprov Maluku Utara. Tahap kedua tahun 2017 akan alokasikan sekitar 20 ribu bidang, sedangkan untuk Tahun 2018 akan dialokasikan sebanyak 62 ribu bidang di Malut.
Sementara, Presiden RI Joko Widodo menyatakan, di Malut harusnya ada 487 ribu bidang yang mempunyai sertifikat, tapi baru diselesaikan 216 ribu. Artinya masih separuh yang belum ada, karena baru 46 persen. Namun di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang yang harus sertifikatnya, tapi baru 46 juta yang terealisasi.
Akibatnya, kata dia, banyak tempat terjadi sengketa tanah atau konflik baik masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahan, masyarakat dengan pemerintah.
Sedangkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang memberikan 5.000 sertifikat, kemudian ditambah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Malut sehingga menjadi 6.000 sertifikat.
(a(red)