JAILOLO, OT - Berdasarkan data dari Dinas Keoendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat (Halbar) menunjukan, berkisar 30 ribu warga Halbar belum terdaftar secara resmi melalui online dalam perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (E-KTP). Kondisi ini tentunya berdampak terhadap jumlah pilih yang akan diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar.
"Masih 30 ribu warga yang tidak terdaftar secara online dalam perekaman E-KTP".Jelas Ketua KPU Halmahera Barat (Halbar), Abjan Rajak Senin(2/10/2017).
Menurutnya, dari data kependudukan yang diperoleh melalui Catatan Sipil dan kependudukan Halbar, hanya berkisar 60 ribu orang yang telah terdaftar secara online dan miliki e-KTP. Namun sisanya masih 30 ribu sampai saat ini tidak masuk dalam data online.
Dikatakan Abjan, jika daftar yang diperoleh dari Dikcapil, jumlah jiwa pilih secara keseluruhan hanya 90 ribu jiwa, maka saat pileg 2018 nanti seluruhnya akan diakomodir oleh KPU sebagai Peserta Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia berharap, Dukcapil dapat melakukan perekaman dan memasukan sisa 30 ribu jiwa itu guna data yang kelak diperoleh KPUD sesuai dengan jumlah yang terdaftar secara online melalui disiplin kependudukan yang diterapkan pemerintah melalui E-KTP.
(red)









