Home / Berita / Nasional

21 Karyawan PT NHM Terancam Dipecat

25 September 2017
Suasana karyawan PT NHM saat melakukan aķsi demo beberapa waktu lalu
TOBELO, OT- Sedikitnya 21 karyawan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Informasi yang dihimpun indotimur.news menyebutkan, PHK oleh PT NHM terhadap 21 karyawan pada departemen security adalah masyarakat lingkar tambang.

Berdasarkan surat Aliansi Solidaritas Peduli Gosowong yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jakarta, menyebutkan, awalnya PT NHM menargetkan akan melakukan PHK terhadap 42 tenaga karyawan dari departemen secuity, namun karena sebagiannya sudah diisi dalam departemen lain, sehingga tersisa 21 karyawan yang hingga kini nasibnya tidak jelas.

Dalam surat Aliansi Solidaritas Peduli Gosowong yang termasuk pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi (PUK FPE KSBSI) dan Pengurust Unit Komisariat Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PUK SPKEP SPSI PT NHM) membeberkan kronologis ancaman PHK oleh perusahaan Tambang Emas satu-satunya di Malut ini.

Informasi soal rencana PHK terhadap 21 karyawan NHM di bagian keamanan itu, bahkan sudah menyebar di kalangan karyawan, sehingga  rencana ini, akan mendapat penolakan dari ratusan karyawan dilingkup PT NHM.

Sampai berita ini dipublish pihak PT NHM melalu Staf Humas, Yolanda Simensei, tidak membalas konfirmasi wartawan melalui Whatsap. Begitu juga ketika wartawan indotimur.news berupaya menghubungi Kepala Dinas Ketenagalerjaan Pemkab Halut, hingga kini, juga belum dibalas ketika dihubungi melalui akun Messenger.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT