2 Tahun Berturut-Turut, Pemkot Ternate Dianugerahi BKN Award
12 Mei 2017
TERNATE, OT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menganugerahkan BKN Award tahun 2017 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sebagai pengelolaan pegawai terbaik tingkat Kabupaten/Kota dengan tipe A, bersama empat daerah lain di Indonesia.
Penghargaan BKN Award ini diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Junus Yau selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Ternate dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian BKN 2017, yang dopusatkan Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (10/5/2017).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Ternate, Junus Yau kepada indotimur.com melalui telepon selularnya menyatakan, penghargaan ini merupakan wujud nyata atas komitmen Pemkot Ternate dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berdedikasi dan berkualitas. �prestasi ini bukan segala-galanya, namun bentuk peningkatan pelayanan kepegawaian yang menjadi komitmen Pemkot untuk melayani pegawai secara maksimal,� kata Junus.
Menurut Junus, penghargaan seperti ini akan dilakukan setiap tahun oleh BKN, dengan harapan sebagai motivasi bagi Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepegawaian.
Junus berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemmot Ternate agar semakin meningkatkan kinerja, kreatifitas, serta memanfaatkan teknologi informasi khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan maupun manajemen ASN di lingkup Pemkot Ternate.
Dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara, hanya kota Ternate yang memperoleh BKN Award di tahun ini. �Sebelumnya di tahun 2016 lalu, Pemkot Ternate juga memperoleh penghargaan terbaik ke empat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, untuk ketegori pengadaan dan pangkat,� jelas Junus.
Terkait kriteria penilaian, sambung Junus, ada sejumlah variabel yang terdiri dari sisi kepangkatan. �Misalnya, di periode Oktober, batas waktu pemasukan laporan harus di bulan Agustus. Ini yang disebut ketepatan waktu dan ketepatan pemberkasan. Artinya ketika 100 orang yang kita usulkan, tidak ada lagi yang dikembalikan, dengan otomatis semuanya terpenuhi," terang Junus.
Selama ini, kata Junus, BKPSDM selalu melaporkan hal-hal yang menyangkut dengan kinerja pegawai termasuk disiplin, sehingga ini yang menjadi rujukan dalam penilaian oleh BKN.
Dia berharap, koordinasi lintas instansi akan semakin intens dibangun, sebab prstasi yang diraih Pemkot Ternate dalam dua tahun terakhir, tak lepas dari upaya dan kerjasama yang baik dari jajaran SKPD di lingkup Pemkot Ternate.
"Kita tidak akan mungkin bisa mencapai hasil yang maksimal, kalau dari SKPD yang ada ini tidak serius dalam memasukan semua berkaitan baik itu pangkat dan lainnya yang sesuai aturan dan perundang-undangan," aku Junus
Kedepan, kata dia, pihaknya akan fokus pada satu kriteria lagi, sesuai PP 11 yakni e-Kinerja, untuk mengukur sejauh mana pengetahuan SKPD tentang kinerja pegawai. (thy/(red)