DARUBA, OT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, mengklaim siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagai peserta Tenaga Kontarak Daerah (TKD) jika ada perintah Bupati.
Kaban BPKAD Morotai M. Umara Ali, kepada indotimur.com, mengatakan pihakmya siap membayar THR TKD jika ada perintah dari pimpinannya.
"Saya siap bayar karena anggaranya ada dan sudah diperuntukan tapi, lagi-lagi keuangan hanya siap bayar jika ada perintah dari Bupati, jika ada kebijakan maka kita bayar," tutur Umar Ali.
Kata dia, jika peserta TKD diberikan THR, masing-masing TKD dapat Rp. 300 ribu dikalikan 1.900 lebih TKD, berarti Pemda menyiapkan aggaran yang berkisar lebih dari Rp. 570 juta.
Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Beny Laos menyatakan, TKD belum berhak menerima THR di tahun ini. "Kan belum kerja bagaimana dapat THR. Sebenarnya saya yang siapkan anggaran untuk honor TKD itu, cuma kemarin keterlambatan pengangkatan, masa angkat hari ini terus dapat THR, syarat 1 tahun kerja baru dapat THR," ujar Bupati Kamis (31/05/2018).
Menurutnya, anggaran THR TKD telah alokasikan. "Saya sudah masukan, untuk honor tahun ini saya alokasikan ada THR untuk TKD tetapi saya lagi mempelajari aturan," ujar Beny.(hiz)