DARUBA, OT – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fahri Hairudin mengatakan, masalah Tenaga Kontark Daerah (TKD) Pemerintak Kabupaten telah membohongi DPRD.
Menurut Fahrudin, awalnya sudah ada kesepakatan anatar DPRD dengan Pemkab soal tenaga honorer yang tak bisa berhentikan, tapi faktanya ada pemberhentian dan ada penerimaan TKD.
"Soal penerimaan TKD ini sangat jelas jika Pemkab bohongi DPRD, karena Jumlah honor di Morotai saat itu 3.216. Rencananya pemangkasan 1.500 sehingga sisanya 1.716. tapi ternyata tidak,” jelas Fahri.
Sementara Wakil Ketua DPRD Rasmin Fabanyo menambahkan, kesepakatan sudah ditanda tangani bersama piminan tapi pemkab meski kemudian berkhianat.
"Kesepakatan yang suda kita buat bersama rupanya dikhianati. Buktinya, Pemkab membuka tes TKD. Seperti ini kan DPRD dibohongi, padahal kesepakatan antara DPRD dan Pemkab dalam hal ini Bupati,” katanya.