DARUBA, OT - Dugaan pemalsuan dokumen APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2018, yang dilaporkan anggota DPRD Morotai ke Polres, ternyata dibantah oleh salah satu anggota, Asmawati Mamurang.
Menurut Asmawati, tidak ada pemalsuan tandatangan di Dokumen APBD Morotai 2018. "Saya tidak tahu soal kasus dugaan pemalsuan dokumen APBD, karena sebenarnya tidak ada pemalsun tanda tangan di dokumen itu, ujar Politisi Partai Demokrat itu.
Dia mengaku, dalam pandangan fraksi semu menerima dokumenya tersebut, lalu bagaimana disebut dipalsukan tanda tangannya," kata Asmawati yang juga istri Sekda Morotai.
"Jangan menganggap suami saya adalah Sekda lalau saya berpihak ke Pemda, tapi yang jelasnya tanda tangan saya tidak dipalsukan, dan kalau soal laporan di Polres itu urusan anggota yang lain," katanya.
Dia mengatakan, jika dugaan kasus ini bakal berakhir di meja hijau maka dirinya siap bersaksi. "Intinya saya siap memeberikan keterangan ketika dipanggil," ujarnya.(hiz)