DARUBA, OT- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 86 Desa yang ada di Kabupaten Pulau Morotai, direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.
Kepala DPMD Morotai, Alexander Wermasubun yang dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menenga Desa (RPJMDes).
“Di bulan Oktober ini rencananya kita selesaikan penyusunan RPJMDes, karena kita tidak mau lagi terlambat di Tahun 2021 agar supaya bulan Desember APBDes 2021 sudah tuntas,” ujar Kadis DPMD Rabu, (21/10/2020).
Untuk pembentukan panitia pemilihan desa, pihaknya merencanakan di bulan November. Namun waktu tersebut juga belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap perencanaan.
Sementara untuk anggaran Pilkades di 86 Desa secara serentak belum bisa dihitung angkanya.
“Kemarin diploting paling kecil Rp 15 juta per desa, namun karena Covid sehingga digeser anggarannya, sementara di tahun 2021 berdasarkan Permendes No 13 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran Desa tahun 2021 tidak ada anggaran yang diperuntukan untuk Pilkades, tapi nanti kita kembalikan ke masyarakat seperti apa,” jelas Alexander.
(hiz)