DARUBA, OT - Menjalankan instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pulau Morotai kembali ditunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi menyampaikan, penundaan Pilkades berdasarkan instruksi Mendagri Tito Karnavian tentang penundaan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi.
“Pilkades ini ditunda karena disampaikan langsung oleh Mendagri, maka kita di Kabupaten Pulau Morotai sudah pasti mengikuti instruksi itu,” kata Marwan, Jumat (13/08/2021).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 belum diketaui secara pasti, karena pihaknya tetap mengacu pada instruksi Mendagri.
“Saya berpesan kepada seluruh Calon Kepala Desa di Morotai agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan terlebih khusus menjaga kesehatan supaya saat Pilkades nanti semuanya berjalan baik,” ujar Marwan.
Marwan berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak di Morotai dapat digelar pada akhir tahun ini, sebab sebelumnya telah direncanakan pada bulan Mei 2021, namun kembali ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan.(hiz)