DARUBA, OT - Pembuatan ruas jalan dari Desa Wayabula ke Desa Tutuhu Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menui polemik.
Pasalnya, tidak ada ganti rugi lahan warga meskipun telah digusur. "Hanya pohon kelapa yang dibayar dari Wayabula ke Tutuhu, tapi lahan kami tidak dibayar," ujar Roger sala satu perwakilan warga pemilik lahan, Senin (05/02/2018).
Kata Rojer, sudah ada kesepakatan antara Pemda Morotai melalui dinas PU terkait pembebasan lahan dan tanaman. Namun faktanya hanya tanaman yang direalisasi senilai Rp 250 ribu/pohon.
Warga pemilik lahan sat ini berencan melakukan pemalangan dan menghentikan aktivitas pekerjaan sampai adanya pembayaran lahan.
"Jangan Coba-coba lakukan pekerjaan kalau belum bayar lahan, dan mulai hari ini kami akan palang jalan dan tidak bisa lanjut kerja," tegasnya.(hiz)