Home / Indomalut / Morotai

Pemkab Pulau Morotai Siapkan Pengacara

25 September 2018
Jamaludin

DARUBA, OT - Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), akan menyiapkan pengacara untuk membela mantan Kabag persidangan Sekretariat DPRD Hironimus Rahankey, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan APBD tahun anggaran 2018 oleh penyidik Polda Malut.

 

Kabag Hukum Setda Pemkab Pulau Morotai, Jamaludin pada indotimur.com mengatakan, dirinya diperintahkan Bupati Morotai Beny Laos dan Sekda Morotai Muhamad A Karie, untuk mencari pengacara.

"Arahan Sekda dan Bupati, kita mencari pendamping hukum. Maka kami akan pakai pengacara Negara dan berupaya, karena ini ada kaitannya dengan Daerah," kata Jamaludin, Selasa (25/09/2018).

Kata dia, pihaknya akan koordinasi dengan Kejaksaan guna mencari pengacara Negara. "Kita upayakan cari pengacara. Saat ini kami lakukan pendekatan dengan Kejaksaan," katanya.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT