DARUBA, OT- Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menyalurkan santunan kepada anggota Satpol-PP, Armin Pina yang korban kecelakaan mobil saat menjemput pasien karantina pada (21/09/2020) lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad A Karie menyampaikan, santunan yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati dan santunan itu telah diberikan kepada keluarga almarhum kemarin.
“Santunan yang diberikan pada keluarga senilai Rp 25 juta,” ujar Sekda Morotai, Rabu (07/10/2020).
Meski begitu, Sekda belum tahu pasti apaka bantuan tersebut sudah sampai ke pihak keluarga korban. “Kemarin sudah selesai, tapi nanti saya cek kembali, keluarganya sudah terima bantuan apa belum,” cetusnya.
Ditanya soal bantuan terhadap beberapa anggota Satpol-PP yang menjadi korban uka-luka, Sekda mengaku akan melakukan koordinasi dan meninjau kembali.
(hiz)