DARUBA, OT – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai belum menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Bupati Benny Laos saat memberikan sambutan di acara pembukaan tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara yang bakal calon Kades mengatakan, terkait Pilkades pihaknya belum mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sampai hari ini saya belum bisa menetapkan tanggal pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pulau Morotai, karena Pilkades dalam koridor undang-undang pemulihan ekonomi nasional harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri,” kata Bupati Morotai dihadapan ratusan Cakades, Rabu (09/06/2021) siang tadi.
Penetapan tanggal Pilkades serentak disebagian wilaya Indonesia menurut Beny, belum mendapat izin dari Mendagri, karena masih diperhadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Makanya tiga minggu lalu kami menerima surat dari Mendagri untuk tidak melaksanakan Pilkades serentak, karena Covid-19, jadi pelaksanaan Pilkades harus mendapat izin Mendagri,” bebernya.
Bupati menngatakan, setelah tim seleksi melakukan penjaringan dan mendapat hasil penetapan Cakades, maka Pemda Morotai akan menyurati Mendagri untuk meminta persetujuan Pilkades.
“Jika suda mendapat arahan dari Mendagri, Pemda Morotai bakal menetapkan tanggal Pilkades serentak tahun 2021,” ucapnya.
Beny berharap, pelaksana Pilkades di 88 desa di Morotai berjalan aman dan sukses serta melahirkan pemimpin yang berjiwa pemimpin, sehingga mampu menjalankan roda pmerintahan desa yang efektif dan produktif.(hiz)