DARUBA, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluiu Utara (Malut) mengambil alaih jalan Nasional yang rusak parah untuk diperbaiki.
Kepala Dinas PUPR Morotai Abubakar A Radjak mengatakan, Jalan Nasional yang diperbaiki hanyala kebijakan Pemda Morotai. "Jalan Nasional yang diperbaiki itu sifatnya partisipasi dari PT Labrosko karena menunggu penanganan Pusat akan lama," jelas Kadis PUPR, Senin (29/01/2018).
Jalan rusk yang diperbaiki itu, kata Abubakar, tidak menggunakan anggaran Daerah melainkan meminta partisipasi dari pihak rekanan. "Perbaikan jalan Nasional sama sekali tidak pakai APBD, kerena itu kewengan APBN," jelasnya.(hiz)