DARUBA, OT - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) Alwi Ishak dengan Mahmut Kiat tinggal menunggu waktu.
Kepada sejumlah Wartawan, Rabu (04/06/2018) pagi tadi, Sekertaris Dewan Pulau Morotai, Alaxsander Wermasubun menyampaikan, saat ini semua administrasi PAW sudah tuntas.
"Prosesnya dari partai ke sekretariat kemudian ke KPU dan Bupati sudah dilakukan, tinggal menunggu hasli," kata Alexsander.
Ia menambahkan, proses PAW terakhir antara almarhum Alwi Ishak dengan Mahmut Kiat menunggu kepastian dari Gubernur Malut. "Pagi tadi ketua DPRD sudah tanda tangan surat ke Gubernur dan telah dikirim, maka kita menuggu kepastian dari Gubernur," kata Alexsander.(hiz)