Bupati Morotai Resmi Ganti Sekda
DARUBA, OT - Bupati Pulau Morotai Beny Laos secara resmi melantik Andrias Thomas sebagai pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Muhammad A Karie, Senin (10/05/2021).
Pelantikan Andrias Thomas yang merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut nomor:821.2/KEP/ JPT/47/IV/2021 tentang penunjukan dan pengangkatan pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten pulau Morotai.
Dengan mempertimbangkan kekosongan jabatan Sekertaris Daerah pulau Morotai definitif yang belum ditetabkan sesuai peraturan President Repoblik Indonesia nomor 3 tahun 2018 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekertaris Daerah, dengan demikian Gubernur Malut menunjuk Sekda yang telah memenuhi syarat.
Bupati Beny Laos menyampaikan, apa yang dilakukan ini berdasarkan aturan perundang-undangan, karena Plt Sekda itu masanya tiga bulan maka sesuai peraturan Kemendagri Gubernur harus mengirim pejabat dari Provinsi untuk jadi Sekda dan ini suda cukup lama dari tahun sebelumnya.
Beny mengatakan, Plt Sekda Morotai sebelumnya diusulkan adalah pejabat Pemda Morotai.
“Saya mengusulkan sudara Alfatah Sibua, tapi kejadiannya hari ini beda. Sebagai Bupati saya tetap taat pada tata kelola Pemerintahan,” ujar Beny.
Beny berpesan kepada Plt Sekda, agar menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi.
“Saya minta kepada Sekda yang baru dilantik agar menjalankan tugas daerah sesuai konstitusi dan melayani kebutuhan rakyat secara konstitusi,” kata Beny.
Bupati menyampaikan, tidak akan mengintervensi Sekda maka dirinya meminta agar Sekda yang baru dilantik tidak membuat kegaduhan.
“Saya tidak intervensi maka bapak jangan buat kegaduhan baru,” tegas Beny.(hiz)