DARUBA, OT - Komisi I DPRD Tomohon bersama bersama beberapa pejabat di lingkup Pemkot Tomohon, Senin (26/3/2018) pagi tadi, melakukan Studi Banding (Stuban) di Pemkab Pulau Morotai.
Stuban para wakil rakyat Tomohon itu, dalam rangka sharing informasi terkait regulasi investasi hingga kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan Kabupaten Pulau Morotrai Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam proggram Nasional seperi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 10 Destinasi Wisata.
Kelima anggota DPRD Tomohon diterima langsung Wabup Morotai Asrun Padoma, Sekda dan beberapa pimpinan Pemkab Morotai.
"10 orang dari Pemkot Tomohon dan 5 anggota komisi I DPRD, datang ke Pemkab Morotai dalam rangka sharing kebijakan regulasi investasi terkait perhatian Pemerintah Pusat mulai dari KEK dan 10 Destinasi wisata," kata Kabag Humas Setda Morotai, Ujang Bagindo.
Kata Ujang, komisi I DPRD Kota Tomohon ingin mengetahui secara pasti regulasi Pemda Morotai dalam rangka mengimbangi proggram Nasional seperi KEK dan 10 Destinasi wisata.
"Kebijakan regulasi yang menjadi daya tarik yang dimiliki Morotai, dan DPRD Tomohon ingin mengetahui bagaimana cara mengimbangi dengan regulasi Pemda Morotai," kata Ujang sambari meneruskan perkataan dari Jimi Wawemkang ketua komisi I DPRD Tomohon.(hiz)