DARUBA, OT - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2023 melakukan aksi protes mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menuntaskan hak-hak mereka.
Pantauan indotimur.com, di lapangan Senin (9/12/2024) aksi tenaga PPPK yang dibekcup oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Morotai langsung mengeruduk kantor Bupati Morotai.
Dalam orasinya, para pendemo menduga adanya penyalagunaan anggaran gaji PPPK tahun 2023 oleh Pemda Morotai yang berpengaruh pada pembayaran gaji bulan Mei dan Desember tahun 2024.
Dimana kata pendemo, PPPK angkatan 2023 menerima Surat Keputusan (SK) terhitung April 2024 sehingga harusnya gaji mereka harus dibayar sejak bulan Mei namun faktanya gaji PPPK angkatan 2023 baru dibayat pada bulan Juni 2024.
"Saat itu kita sudah melihat daftar gaji yang dibayarkan dan SPM dan SPPD dari keuangan sudah diterbitkan dan sudah dilakukan proses pencairan untuk gaji bulan Mei namun gaji bulan Mei itu tidak masuk sama sekali malah kami terima gaji mulai dari bulan Juni, lalu gaji kami di bulan Mei dikemanakan oleh Bupati dan Sekda serta Kadis Keuangan," koar salah datu pendemo dalam orasinya.
Kejanggalan lain juga terjadi untuk pembayaran gaji bulanan November yang berdampak hingga bulan Desember 2024."Untuk gaji bulan November kita tidak terima seperti biasanya di tanggal 3 sampai tanggal 5, tetapi gaji bulan November kita tidak terima, maka gaji November kita terima di bulan Desember yang bersamaan dengan PPPK angkatan 2022 namun bedanya pada bulan Desember ini PPPK 2022 terima gaji bulana Desember tapi PPPK 2023 malah terima gaji bulan November, lalu gaji kami bulan Desember dimana dan kenapa belum dibayar saat sudah dekat waktu tutup buku akhir tahun ini," kesal PPPK Morotai lainnya.
Aksi yang digelar selama kurang lebin dua jam itu, tidak mendapat tanggapan dari Pemkab Pulau Morotai.
Informasi yang diterima redaksi indotimur.com menyebutkan, para petinggi daerah tidak berkantor saat PPPK menggelar aksi protes. Pj Bupati Burnawan, Sekertaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali dan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Suriani Antarani kabarnya tidak berkantor saat aksi berlangsung.
Dalam pernyataan sikap, ratusan PPPK Pemkab Pulau Morotai angkatan 2023 menyatakan sikap sebagai berikut :
- DPRD Pulau Morotai Segera Evaluasi Dinas Terkait.
- Pemerintah Daerah Pulau Morotai Segera Bayar Gaji PPPK pada bulan Mei dan Desember.
- Lembaga Legislatif dan Eksekutif Wajib Menindaklanjuti Tuntutan Ini.
(hiz)