Home / Indomalut / Morotai

DPRD Pulau Morotai Tidak Serius Bahas Pemekaran Kecamatan Pulau Rao

19 Maret 2018
Rasmin fabanyo

DARUBA, OT - DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), nampaknya tidak serius menindak lanjuti niat Pemerintah Kabupaten memekaran kecamatan Pulau Rao.

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Pulau Morotai belum membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Pulau Rao, guna membahas rencana dan kesiapan pemekaran.

Wakil ketua II DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo ketika dikonfitmasi mengatakan, pemekaran Kecamatan Pulau Rao terkendala Pansus yang belum dibentuk.

"Menyangkut pemekaran Pulau Rao, mekanisme belum jalan, karena DPRD harus betuk Pansus tapi sampai sekarang belum terbentuk," ujar Rasmin.

Kata dia, pemekaran Kecamatan harus ditentukan oleh tim Pansus. sebab, ada kriteria penetapan pemekaran Kecamatan.

"Tugas Pansus itu teknis yang turun langsung ke lokasi rencana pemekaran untuk mengetahui tapal batas, menampung aspirasi warga, dan melihat dimana nantinya ibu kota Kecamatan dan unsur ini suda terpenuhi atau tidak," jelas Rasmin.

Lanjut dia, Pemkab Morotai juga harus membentuk tim Pemekaran dari sisi administrasi. "Tidak hanya Pansus DPRD, Pemkab juga bentuk tim pemekaran yang bertugas kros cek administasi sudah sesuai dengan Undang-undangan apa belum," jelasnya.

Ia menambahkan, jika hasil tim Pansus dan tim pemekaran sudah masuk kriteria, maka Pemkab dan DPRD Morotai tinggal menetapkan pemekaran Kecamatan Pulau Rao.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT