DARUBA, OT - DPRD Kabupaten Pulau Morotai memastikan pemekaran Kecamatan Pulau Rao akan dilakukan akhir bulan ini.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairudin. Kata dia, semestinya pemekarn dilakukan pada tahun 2017 namun sejumlah anggota DPR sibuk dengan verifikasi partai maka diupayakan bulan ini.
"Pemekaran Pulau Rao itu sebenarnya 2 Desember 2017, tapi karena anggota DPR sebagian besar ketua partai maka sibuk verifikasi partai, jadi kami pastikan pemekaran di bulan ini juga," Kata Fahri, Selasa (06/02/2018).
Fahri Menambahka, DPRD berencana melakukan paripurna penetapan pemekaran Pulau Rao. "Saat ini sudah siap, karena DPRD Morotai akan gelar paripurna," jelasnya.
Dengan ditetapkan Kecamatan pulau Rao, maka Kabupaten Pulau Morotai, provinsi Maluku Utara, memiliki enam Kecamatan.(hiz)