DARUBA, OT - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2021 nanti akan memgalami kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan kehilangan insentif dari pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Acmad Hatari saat reses di Morotai, Selasa (27/10/2020). Menurut Hatari, di tahun 2021 anggaran DAU terkecil di Malut adalah Kabupaten Pulau Taliabu disusul Morotai pada urutan kedua dari bawa.
“Tahun anggaran 2021 DAU Morotai yang paling terkecil setelah Taliabu. Bahkan Morotai juga kehilangan dana insentif," ujar anggota Banggar DPR RI ini.
Hatari mengaku, Pulau Morotai satu-satunya Kabupaten di Provinsi Malut yang tidak mendapat dana insentif daerah alias nol rupia
Hatari memgalu, untuk dana bagi hasil Rp 26 Miliar, dana alokasi khusu fisik Rp 160 Miliar dan dana insentif nol Ripah
Sayangnya, Hatari tidak menjelaskan penyeban terjadi pengurangan DAU dan tidak dapat dana insentif.(hiz)