DARUBA, OT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), kembali melaksanakan tes Calon Kepala Desa (Cakades), karena hasil tes sebelumnya diduga dipalsukan.
Anggota DPRD Morotai, Irwan Soleman mengaku, DPRD secara kelembagaan berencana memanggil Kepala DPMD terkait masalah dugaan pemalsuan data hasil tes, namun saat ini DPMD telah melaksanakan tes susulan.
“Kami berencana memanggil kembali DPMD soal polemik ini, namun tahapan tes bagi Cakades yang tidak lulus sudah berjalan kembali, jadi kami hanya menunggu hasil tes susulan itu,” kata Irwan, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, DPMD saat ini telah menjalankan tahapan seleksi kembali bagi Cakades yang tidak lolos dalam seleksi sebelumnya.(hiz)