DARUBA, OT- Bupati Pulau Morotai Benny Laos, secara resmi melantik M. Umar Ali Sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) definitif, Senin (3/01/2022) malam tadi.
Pelantikan tersebut berdasarkan rekomendasi KASN Nomor: B-2474/KASN/07/2021 tentang hasil terbuka JPT pratama sekretariat daerah Kabupaten Pulau Morotai dan rekomendasi Gubernur Malut nomor: 821.2/JPTP/114/VII/2021 tentang persetujuan penetapan dan pelantikan JPT Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai serta Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor 821.22/110/KEP-PM/2021 tentang pengangkatan Sekertaris Daerah, Umar Ali ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Bupati Morotai berpesan, agar Umar Ali setelah dilantik menjadi Sekda sala satu tugasnya yang harus dituntaskan adalah mengurus tokoh agama.
“Sekda yang baru dilantik, pesan saya agar tokoh agam yang belum tuntas ke tanah suci segera dituntaskan, yang imam berangkat umrah dan yang pendeta pergi wisata religi di Yerusalem, serta penyetaraan pembangunan ruma ibada,” pesan Bupati Morotai.
Hadir dalam acara pelantikan Wakil Bupati Morotai Forkopimda, kepala OPD serta tokoh agama dan masyrataka Morotai.
Sekedar diketahui, M Umar Ali sebelum dilantik sebagai Sekda definitif adalah Asiten II Setda Pulau Morotai merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Morotai. (hiz)