DARUBA, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Koperasi (Disperindagkop), menjadwalkan pemusnahan produk makanan dan minuman kedaluwarsa, Rabu (9/5/2018) besok.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Hamima Hamisi kepada indotimur.com mengatakan, produk makanan dan minuman melewati masa edar yang disita pihak Disperindagkop, merupakan hasil razia pada 5 Kecamatan di wilayah Pulau Morotai.
"Pada tanggal 15 April atau sebulan menjelang Ramadhan, kami gelar pemerikasan produk kadaluwarsa pada lima Kecamatan di Morotai, dua Kecamatan Morut dan Morselbar dimusnakan ditempat, Kecamatan Morotai Selatan Jaya dan Timur, besok kita musnakan," kata Hamima.
Dia mengaku, rata-rata pedagang pertokoan khususnya di Daruba, masih menyimpan bahkan memajang produk yang telah melewati masa edar atau kedaluwarsa.
"Di Selatan kerena Ibukota maka hampir semua masih terdapat produk kedaluwarsa dan rata-rata makanan jenis kue dan minuman higenis dan itu sudah kami tampung untuk dimusnahkan." ungkapnya.
Hamima menambahkan, seleku perpanjangan tangan dari Balai POM Malut, pihaknya akan kembali melakukan razia, saat pertengahan bulan Ramadhan nanti. "Jadi berikan efek jera bagi pedagang kami akan razia pertengahan Ramadhan lagi," tutupnya.(hiz)