DARUBA, OT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad A Karie memerintahkan Kepala Bagian Humas dan Informasi komunikasi Arafik M Rahman, agar segera memecat bendaharanya Merlin Santiago karena diduga kuat menyalagunakan anggaran Media.
Perintah itu disampaikan Sekda disaat rapat bersama sejumlah awak media, Senin (01/07/2019) di ruang pertemuan Bapedda Litbang. “Kabag humas hari ini juga segera evaluasi bendahara, biar perlu bendahara diganti, dan hari ini juga segera realisasi seluru utang di Media,” tegas Sekda Morotai.
Orang nomor tiga di Pemkab Pulau Morotai itu, sebelumnya telah menerima laporan adanya dugaan penyalagunaan anggaran dan pertanggung jawaban fiktif yang dilakukan oleh Merlin Santiago, baik anggaran kegiatan maupun anggaran Media.
Di hadapan Sekda, sejumlah wartawan menyampaikan, bendahara diduga menyalahgukan anggaran dan palsukan laporan pertanggung jawaban, karena disaat pembayaran iklan dan advertorial selalu saja awak media diminta menandatangani kwitansi kosong.
Bahkan, Merlin Santiago seringkali meminta stempel masing-masing media agar dipinjamkan ke Humas dengan alasan perbaikan admistrasi. “Kami paham mekanisme pencairan anggaran, meski setiap kali pembayaran iklan dan advertorial selalu saja tandatangan kwitansi kosong dan bendahara pinjam cap sampai dengan minggu-minggu, tapi kami diam dan hari ini kamu harus sampaikan,” ujar sejumlah wartawan di hadapan Sekda.
Sementara Kabag Humas Arafik M Rahman berjanji akan merealisasikan apa yang menjadi kesepakatan rapat antara Sekda dengan awak media. “Diusahakan dalam minggu ini seluru utang Pemda di media akan terselesaikan,” janji Kabag Humas.(hiz)