DARUBA, OT - Sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai, Jumat (13/4/2018), tidak berkantor karena terdapat dua versi kalender yang tertera hari libur nasional Isra Mi'raj 1439 H/2018 M.
Pada sejumlah kalender, libur nasional peringatan Isra Mi'raj jatuh pada tanggal 13 April, namun. Ada juga dibeberapa kalender lainnya, hari libur Isra Mi'raj justru jatuh pada tanggal 14 April 2018.
"Sejumlah PNS tak masuk kantor hari ini, kerena beranggapan tanggal merah, tapi di kalender saya besok jadi saya berkantor," kata Rahmin, salah satu ASN Morotai yang ditemui indotimur.com, Jumat (13/4/2018).
Kata dia, dua versi kalender, menjadi patokan libur sejumlah ASN di Morotai. "Karena sebagian berpegang di kalender tanggal merahnya hari ini, ada juga besok jadi yang salah itu kalendernya," cetusnya.
Pantauan indotimur.com, tidak kurang dari 80 persen ASN di Morotai tak berkantor hari ini. Kondisi ini terlihat pada sejumlah instansi seperti di Sekertariat kantor Bupari Pulau Morotai, Sekwan, dan hampir seluruh Dinas Badan Bagain dan Kantor di Morotai.
Sementara beberapa instansi dan unit niaga lainnya tetap berkantor karena pakai kalender yang menetapkan hari libur nasional pada tanggal 14 April besok.
Amatan indotimurcom, instansi yang tetap beraktifitas dan membuka pelayanan diantaranya, Kejaksaan, TNI/Polri, kantor Pos serta sejumlah perbankan di Morotai.(hiz)