Home / Indomalut / Morotai

ASN Mantan Napi Di Morotai Bakal Dipecat

Bupati : Saya Sudah Mendisposisi
01 Juni 2018
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Beny Laos

DARUBA, OT - Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Beny Laos mengklaim telah mendisposisi ASN Morotai yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi untuk dipecat.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (31/05/2018) kemarin, Beny mengaku deretan ASN mantan narapidana korupsi telah ditindak lanjuti. "Saya sudah disposisi ke pak wakil Bupati sebagai pengawas, pak Sekda dan BKD," ujar Beny.

Meski mengaku, secara pasti belum mengetahui deretan nama-nama ASN yang bakal dipecat, namun Benny mengaku, berdasarkan surat yang mana tertuang menyebutkan sejumlah ASN.

"Saya tidak tau ada berapa karena surat dari KPK dan surat dari BKN hanya saudara Iksan dan kawan-kawan," ucap Beny.

Disentil soal kasus mantan Sekda Halmahera Barat (Halbar) Abjan Sofyan yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappeda Morotai, Beny mengatakan itu urusan Pemprov Malut dan Pemda Halbar. 

"Kepala Bapedda dia terdaftar dalam Provinsi jadi saya tidak tau di Provinsi atau di Halbar saya tidak tau," tukas Beny.

"Saya melihat ini tergantung kasusnya, kepala Bappeda pak Abjad itu dia kena pasal 3 bukan pasal 2, pasal 3 dianggap turut serta karena kelalayan sebagai kepala," terangnya.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT