DARUBA, OT - Kepala Desa Darame kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Abdurahman Daeng Suki dipanggil DPRD dan DPMD kabupaten Pulau Morotai provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (05/07/2018) pagi tadi.
Pemanggilan Kades berdasarkan aduan masyarakat karena mengangkat ketua panitia pelaksana pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darame tanpa memberhentikan panitia lama yang sebelumnya telah mengangakat ketua panitia pelaksana pemilihan anggota BPD.
Tapi Kedes Darame mengangkat kembali ketua panitia baru tanpa melakukan pemberhentian, meskipun sebalumnya SK pengangkatan ketua panitia lama telah disampaikan ke Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Di hadapan kades Darame, DPRD Morotai dan DPMD menegaskan, apa yang dilakukan Kedes menyalahi aturan. "Yang jelas kami hanya mengakui SK panitia pelaksa penerimaan anggota BPD yang lama," tegas Farida, Kabid Desa DPMD Morotai.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Morotai Rasmin Fabanyo langsung menegur Kades Darame. "Saya hanya minta pak Kades jangan ada nepotisme dalam Pemerintahan Desa, karena katanya pengangkatan ketua panitia BPD ada kepentingan kerabat, saya minta jangan terjadi itu," kata Rasmin.
Hasil dari pertemuan antara Kades, DPMD dan DPRD bersepakat, jika pemilihan anggota BPD Darame tetap dilaksanakan dengan panitai lama yang sudah ditetapkan dan bukan panitia pilihan kedua Kades.(hiz)