DARUBA, OT - Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), saat ini sudah melakukan perekam e-KTP sebanyak 90 persen, tersisa 10 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Morotai, Rajak Lotar, Kamis (15/2/2018). "Target kami 2019 semuanya sudah melakukan perekam," ujarnya.
Dikatakannya, beberapa hari kemarin Dukcapil se Indonesia mengikuti Rakornas menjelang Pileg dan Pilpres 2019. "Kemarin Capil se Indonesia ikut Rakornas di Mendagri karena pemilihan 2019 itu pakai e-KTP tidak lagi keterangan," jelasnya.
Dia mengaku, jika 2019 ada warga yang belum ada e-KTP, maka tidak bisa memilih. "2019 semuanya harus ada e-KTP, karena surat keterangan tidak lagi berlaku," jelasnya.
Kata dia, di Morotai tahun 2018 tersisa 10 persen warga belum miliki e-KPT. "90 persen warga suda miliki e-KTP dan sisa 10 persen atau 4 ribu belum miliki, tetapi Juli 2018 kami pastikan selesai," tuturnya.(hiz)