DARUBA, OT - Sedikitnya 102 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Pulau Morotai, Senin (8/3/2021), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS atau SK 80 persen.
Penyerahan SK oleh Pemerinta Daerah (Pemda) Morotai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipusatkan di aula kantor Bupati Morotai.
Kepala BKD Morotai, Kalbi Rasyid saat dikonfirmasi mengatakan, 102 CPNS yang menerima SK 80 persen, akan ditempatkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat Kecamatan maupun di Kabupaten.
“Untuk tenaga teknis mereka akan bertugas di masing-masing Unit OPD karena semuanya sudah terbagi, mulai dari Kecamatan sampai di Kabupaten, terdapat juga tenaga guru dan tenaga kesehatan,” ujar Kalbi.
Menurutnya, setelah menerima SK, para CPNS akan mengabdi selama kurang lebih satu tahun sebelum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pra Jabatan, "karena pada Maret ini, kita jadwalkan Pra Jabatan untuk CPNS tahun pengangkatan 2018," ujar Kalbi.
Dia menambahkan, keterlambatan Pra Jabatan untuk CPNS tahun pengangkatan 2018, karena pada awal tahun 2020, Indonesia diperhadapkan dengan pandemi covid-19.
“CPNS formasi 2018 ini terjadi penundaan karena tahun kemarin kita diperhadapkan dengan kondisi covid-19,” ungkapnya.
Dia berharap CPNS Morotai Formasi 2018 dan 2019 mampu membawa perubahan dalam menata dan mengelola birokrasi Pemda Pulau Morotai.
“Titik beratnya mereka harus menjadi spirit dan membawa semangat perubahan baru dalam dunia birokrasi di Kabupaten Pulau Morotai,” harapnya.
(hiz)