Home / Advertorial / Kotaku

Penataan Kawasan Kumuh di Kampung Makasar Timur Siap Dikerjakan

14 Januari 2021
Susana RDP antara Banggar DPRD kota Ternate dan TAPD (foto Nawir)

TERNATE, OT- Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), siap dikerjakan di tahun 2021 ini oleh Kementerian PUPR melalui Dinas Perkim Kota Ternate.

Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman usai RDP dengan Badan Anggaran (Banggar), Komisi III DPRD dan TAPD Kota Ternate, Kamis (14/1/2021) mengatakan, kebijakan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Kampung Makasar Timur siap dilaksanakan.

Namun, ada beberapa hal yang harus diselesaikan lebih dulu dalam waktu dekat oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdiri dari beberapa OPD termasuk KotaKu sebagai leader penataan kawasan tersebut.

Salah satunya adalah melengkapi dokumen Land Acqusition and Resetlement Action Plan (LARAP), sehingga dalam waktu dekat Pokja akan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim appraisal untuk menghitung ganti rugi lahan.

“Apabila nilainya sudah keluar dari tim appraisal, maka langsung ditindak lanjut. Semoga dalam minggu ini kalau nilainya sudah keluar dari tim a appraisal, maka pekan depan sudah diminta untuk melakukan negosiasi,” ujarnya.

Menjadi masalah, kata Nuryadin, belum terakomodir anggaran timbunan lahan di dalam APBD 2021, namun dalam rapat tadi sudah disepakati bersama Banggar DPRD dengan TAPD akan diakomodir kurang lebih Rp 1,8 miliar.

"Nanti ada rapat lanjutan Banggar dan TAPD untuk dicarikan solusi, apakah akan ditambahkan atau digeser, nanti dibahas dalam rapat lanjutan kedepan dengan item-item yang prioritas," ujarnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT