HALSEL, OT - Usai Rapat Paripurna Pimpinan Daerah (Rapimda) beberapa waktu lalu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan (Halsel) kembali membuka pendaftaran calon ketua sejak.tanggal 15 hingga 25 September 2020 mendatang.
Dalam tahapan pendaftaran itu, ada enam syarat dukungan yang menjadi penentu calon ketua KNPI Halsel.
Ketua Sterring Commite Supardi Abukader mengatakan, pendaftaran calon ketua KNPI resmi diumumkan dan dibuka selama 10 hari terhitung mulai hari Selasa 15 September hingga 25 September mendatang.
Pendaftaran dipusatkan di Sekretariat KNPI Halsel, jalan poros Labuha-Babang Desa Tomori Kecamatan Bacan.
Kata Supardi, dalam syarat calon saat mendaftar harus dilengkapi 2 rekomendasi OKP, 2 rekomendasi ormas sayap partai dan 2 pimpinan Kecamatan (PK).
Calon peserta wajib mengisi format pendaftaran biadata calon ketua dan format dukungan yang disiapkan Sterring Commite.
"Untuk syarat calon ketua KNPI yakni 4 rekomendasi dan 2 dukungan PK," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk syarat formil calon ketua dalam format pendaftaran yang disiapkan, yakni berkas dukungan, legalisir ijasah terakhir, pas foto, foto copy SK kepengurus OKP/PK dan visi misi pencalonan.
Sementara itu, Plt Ketua KNPI Halsel, Samsir Hamajen berharap, setiap tahapan Musda KNPI Halsel, dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dia berharap, setelah tahapan pendaftaran dibuka, semua proses baik pra maupun Musda KNPI ke-VI Halsel, dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertib.(iel)