HALTIM,OT- Panitia Pelaksana Musyawarah daerah (Musda) ke IV Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (KNPI) Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) membuka sekaligus mengumumkan syarat bakal calon Ketua KNPI Haltim.
KNPI versi Neor Fajriansyah merencanakan Musyawarah Daerah ke-IV digelar pekan depan Rabu (26/05/2021) di aula kantor Bupati.
Panitia melalui Stering Comite telah mengumumkan syarat bakal calon pendaftaran calon ketua DPD KNPI, putusan pada, 21/05/2021 di ruang rapat gedung skretariat DPD KNPI Haltim.
Persyaratan tersebut telah disepakati bersama disaat Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) yang juga termasuk dalam tahapan agenda Musda digelar pada, 30/04/2021 di ruang aula penginapan Samada beberapa pekan lalu, konfrensi pers tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Stering Komite yakni Abdul Hamid Kasturi yang didampingi oleh Bahruddin Parangi dan Asmar Hadi selaku anggota stering komite.
Stering Komite Abdul Hamid Kasturi didampingi Asmar Abd Hadi dan Baharudin Parangi mengatakan, pematangan Musda dicanangkan setelah Idulfitri sesuai kesepakatan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) pada 30 April lalu.
Terkait syarat keterpenuhan kepesertaan lanjut Hamid, telah ditetapkan setelah panitia pelaksana memverifikasi syarat OKP dan DKP yang masuk dalam Musda termasuk pengurus inti DPD.
"Sebanyak 48 peserta yang terbagi dari 35 OKP dan 10 DKP serta dari pengurus DPD Kabupaten tersebut akan menjadi peserta penuh pada Musda nantinya," kata Hamid di Sekretariat KNPI malam tadi.
Lanjut Hamid, pendaftaran bacalon Ketua dibuka Sabtu - Senin 24 Mei sementara persyaratan kepesertaan pencalonan ditentukan dalam tujuh poin sebagaimana ketentuan AD/ART.
"Setelah itu, panitia akan memverifikasi berkas peserta calon dan diumumkan pada hari senin sore 24 mei pukul 17:00 WIT" ujarnya.
Syarat Pendaftaran Pencalonan:
- Berdomisili di Kota Kabupaten Halmahera Timur Dilampirkan Dengan KTP
- Berusia Maksimal 40 Tahun
- Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Visi Misi Serta Strategi dan Kebijakan dalam Memajukan KNPI
- Melampirkan Rekomendasi Dukungan Tertulis Minimal 2 DPK Serta Sekurang-Kurangnya 3 OKP Nasional Tingkat Kabupaten atau OKP Lokal yang Berhimpun Dalam KNPI dan Berstatus Sebagai Peserta Musda KNPI Kabupaten
- Sedang Menjabat Sebagai Unsur Pimpinan DPD KNPI atau Unsur Pimpinan OKP Nasional Tingkat Kabupaten Dibuktikan Dengan SK Kepengurusan Masing-Masing Lembaga
- Syarat Pernyataan Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Pemufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI
- Melampirkan Ijaza Pendidikan Terakhir <(dx)