Home / Berita / kesehatan

BPJS Kesehatan Ternate Jamin, Libur Lebaran Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Diterima

27 Mei 2019
Suasana Konfrensi Pers Sedang Berlangsung Di Kantor BPJS Kesehatan Kota Ternate

TERNATE,  OT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Ternate, memastikan pelayanan peserta JKN-KIS tetap.dilayani sepanjang libur lebaran.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Ternate Revien Virlandra dalam konfrensi pers di kantor BPJS Kelurahan Tanah Tinggi Ternate Selatan, Senin (27/5/2019)

Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com  Revien mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran mulai tanggal 29 Mei sampai 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan pada fasilitasi kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

"Bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar Kota, hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan Kota Ternate memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta  JKN-KIS," ungkap Revien

Menurutnya apa bila peserta tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka pelayanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di UGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Kemudian pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjut wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka dijamin serta dilayani fasilitas kesehatan juga tidak diperkenakan menarik iuran biaya dari peserta," jelasnya.

Dia menambahkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang notabene status kepesertaannya aktif, "oleh karena itu, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS, " kata Revien

Dia juga menambahkan, untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, maka dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, selain itu, BPJS juga mengembangkan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di playstore dan App Store.

"Dalam aplikasi itu, menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan kemudian fasilitas kesehatan, mitra BPJS Kesehatan, serta tanya jawab BPJS Kesehatan info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, dan lokasi-lokasi penting media sosial BPJS Kesehatan," pungkasnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT