TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, di Maluku Utara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang disita sepanjang Januari hingga Maret tahun ini.
Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu seberat 5,3 gram dari 5 perkara, obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip dan 100 butir tablet dari 1 perkara serta kosmetik berbagai jenis dalam 1 perkara.
Kepala Kejari Ternate Abdullah mengatakan, berkat kerjasama Polres dan jajaran dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, sehingga rata-rata setiap bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari berkisar 15 di tahun ini.
“Struktur masyarakat di Kota Ternate, yang lebih mengedepankan sesuatu yang baik dibanding yang tidak baik. Hanya saja yang perlu diperhatikan obat-obat terlarang yang memang sedikit menonjol,” kata Abdullah pada Kamis (6/3/2023)
Dia menyebutkan, pemusnahan BB harus dipublikasikan sebagai bentuk transparansi, meskipun nilainya tidak seberapa banyak seperti tahun sebelumnya.
“Sebagai kewajiban kita untuk melakukan transparansi kegiatan, sehingga masyarakat menjadi tahu apa saja yang telah sudah kita lakukan,” sebutnya.
Sementara, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan, meski pemusnahan BB tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya, namun ini tetap menjadi atensi Pemkot Ternate bersama-sama aparat penegak hukum dalam menanggulangi masalah narkoba di wilayah hukum Kota Ternate.
“Kita semua berharap pada triwulan kedua jauh lebih berkurang. Tinggal saja kita menjaga, misalkan saya sebagai kepala daerah, Kapolres sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan ketertiban, Dandim yang bertugas sebagai pertahanan dan semua pihak,” kata Wali Kota.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu menuturkan, persoalan narkoba tidak murni. menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat Kota Ternate.
Olehnya itu, dia meminta kepada semua pihak harus membantu penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.
Wali Kota menambahkan, selain tugas pemerintah daerah memastikan keadilan dan kesejahteraan, juga meminimalisir potensi kejahatan yang timbul. “Kejahatan narkotika itu lebih mengemuka, tidak mengenal siapapun itu. Saya pikir kewaspadaan itu lebih penting,” terangnya.
Kegiatan pemusnahan BB yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Ternate itu, turut dihadiri Kapolres Ternate, Dandim 1501/Ternate unsur Forkopimda Kota Ternate serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate dan pihak terkait lainnya.
(fight)