Home / Berita / Hukrim

Tim Resmob Polres Ternate Bekuk Seorang Pelaku Pencurian

Pelaku Merupakan Residivis Kasus Pencurian di Kota Ternate
04 Juni 2023
Pelaku berinisial SM alias Iman (30) saat ini telah diamankan di Mapolres Ternate

TERNATE, OT -  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian di Kota Ternate.

Pelaku berinisial SM alias Iman (30) merupakan residivis kasus yang sama.

Informasi yang diperoleh indotumur.com menyebutkan, Iman (30) diringkus  di Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Sabtu (3/6/23), sekira Pukul 16:00 WIT.

Penangkapan Iman juga berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/-/V/2023/Malut/Res Ternate yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate beberapa waktu lalu. 

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian yang merupakan residivis kasus yang sama.

"Iya benar, dia (Iman) 4 kali melakukan penarikan uang di ATM, dan itu dilakukan 2 kali di ATM Dufa-Dufa dan 2 kali di ATM depan Korem," katanya.

Wahyuddin menjelaskan, motif terduga pelaku saat melancarkan aksinya, yakni dengan cara masuk melalui jendela kamar korban diwaktu siang hari. Alhasil pelaku berhasil menggasak dompet yang berisi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pin ATM milik korban di Kelurahan Sango. 

Setelah berhasil menggasak ATM dan PIN milik korban, terduga pelaku langsung melakukan transaksi pengambilan uang di dua mesin ATM baik di Kelurahan Dufa-Dufa maupun di ATM depan Korem Ternate dengan jumlah yang bervariasi.

"Di dua ATM yang berbeda, pelaku mengambil uang sebanyak 4 kali dengan jumlah senilai Rp. 4 juta rupiah," terangnya.

Wahyuddin juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan mengambil satu buah kartu ATM BNI beserta Pin ATM di rumah korban atas nama Isnawati Malik.

"Dia juga mengakui telah melakukan penarikan uang tunai," jelasnya.

Dikatakan, setelah mengambil sejumlah uang di ATM lanjut Wahyudin, terduga pelaku langsung membuang ATM korban pada salah satu pantai di Kota Ternate.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 rekaman CCTV pada saat yang bersangkutan melakukan transaksi penarikan uang tunai menggunakan ATM," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT