TERNATE, OT– Personel Gabungan Operasi Pekat Kieraha II-2025 Polres Ternate berhasil mengungkap praktik perjudian jenis Bingo/King di Lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jum'at (12/12/2025).
"Petugas kami sebelumnya melakukan deteksi dan pemantauan di lapangan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian. Setelah memastikan kebenaran laporan, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mewakili Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.
Sesampainya di tempat kejadian, personel gabungan dengan sigap mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DP (Perempuan, 45 tahun), warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. DT (Laki-laki, 44 tahun), warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah dan PSO (Perempuan, 19 tahun), warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah," ungkapnya.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi sejumlah uang tunai dan kartu permainan Bingo/King.
Selanjutnya, para terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Ternate untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dipulangkan.
Kasihumas kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pelaku maupun penyedia tempat.
"Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate," tutupnya.
(ier)







