Home / Berita / Hukrim

Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Lelilef Woebulen Berhasil Ditangkap Polisi

10 Oktober 2021
Pelaku saat ditangkap di kawasan perusahan PT. IWIP

HALTENG, OT - Seorang terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi di Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah (Halteng) berinisial SBS (21), berhasil dirimgkus tim Resmob Cokaiba Polres Halteng di PT. IWIP pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 17.05 WIT.

Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan melalui Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Halteng ,Ipda Frangki B Waisapy mengatakan, terduga pelaku kasus pemerkosaan yang sempat melarikan diri, berhasil diamankan tim Resmob Cokaiba.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari laporan, bahwa pelaku sedang berada di lokasi PT. IWIP karena pelaku masih tercatat sebagai karyawan aktif.

Memdapat laporan tersebut, tim Resmob Cokaiba langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak perusahan untuk melakukan penangkapan.

"Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Cokaiba Bripka HS.Kotta dan tim, pelaku saat ditangakap tim Resmob Cokaiba, tidak dapat berbuat banyak, kemudian diinterogasi di ruang security sebelum dibawa ke Mapolres Halteng,"ucap Framgki saat dikonfirmasi Minggu (10/10/2021).

BACA JUGA : Seorang Wanita di Desa Lelilef Woebulan Diduga Diperkosa 4 Pria

Pelaku saat ini, kata Frangki, sudah diamankan di Polres Halteng bersama dengan ketiga rekanmya, yang sebelumnya sudah ditangkap pada Jum'at (8/10/2021) pukul 23.30 WIT. 

"Sementara untuk pasal yang diterapkan kepada keempat pelaku masih menunggu akte kelahiran korban, karena korban tidak membawa identitas," ungkap Frangki

Dia memgaku, Polisi masih menunggu identitas korban serta keterangan saksi korban, "korban saat ini, masih dirawat di RSU Sofifi karena trauma,” jelasnya. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT