Home / Berita / Hukrim

Tegakkan Hukum Pelaku Bullying, Kejari Tidore Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

27 Januari 2026
Foto bersama usai Sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah

TIDORE, OT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melalui Bidang Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kecamatan Tidore Selatan, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMP Negeri 3 Tidore dan SMP IT Nurul Ikhsan Tidore. Pelaksanaan JMS dipusatkan di Aula SMP Negeri 3 Tidore dan dimulai pukul 08.00 WIT.

Dalam kegiatan penerangan hukum ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn., bersama Kepala Sub Seksi I Intelijen R. Gilang Warih Prakoso, S.H., bertindak sebagai pemateri.

Materi yang disampaikan mengangkat tema “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Bullying di Indonesia”. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai bentuk- bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta sanksi hukum bagi pelaku bullying.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa. Para pemateri juga mengajak pelajar untuk berani menolak dan melaporkan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi pelajar sejak dini.

Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter pelajar yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab, serta menciptakan generasi muda yang taat hukum dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT