TIDORE, OT - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tidore, Maluku Utara, berhasil membekuk seorang pria berinisial HT (32) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pada sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Tidore Kepulauan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIT.
HT diamankan saat sedang berada di kawasan Taman Rum Balibunga, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.
Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, AIPDA Agung Setyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan respons cepat aparat kepolisian setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Benar, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HT. Saat ditangkap di Taman Rum Balibunga, petugas mengamankan satu unit kamera Canon yang diduga merupakan barang hasil curian," ujar Agung.
Sasar Kantor Pemerintah dan Sekolah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HT diketahui telah melancarkan aksinya di empat instansi pemerintah dan pendidikan, yakni:
- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tidore Timur.
- Kantor Kelurahan Jiko Cobo.
- Kantor Kelurahan Tosa.
- SDN Jiko Cobo.
Polisi Amankan Barang Bukti Tambahan
Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, tim Sat Reskrim menemukan sejumlah barang bukti lain.
"Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, tim menemukan dan mengamankan satu unit laptop Lenovo dan satu perangkat Orbit Telkomsel. Barang-barang ini diduga kuat merupakan hasil pencurian dari lokasi-lokasi kejadian sebelumnya," tambah Agung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tidore untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Kepolisian
Menyikapi kejadian ini, Polresta Tidore menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah. "Polresta Tidore akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum kami," tegas Agung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. Warga diminta segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin.
(ier)







