TERNATE, OT– Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, personel Opsnal Polsek Ternate Utara menggelar razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan puluhan liter cap tikus di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut berlangsung di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara. Razia dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas transaksi miras ilegal di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan dua jirigen berisi minuman keras jenis cap tikus dengan total volume mencapai 50 liter.
Plh Kapolsek Ternate Utara Iptu Mafud Umagapi, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial EF (46), warga setempat yang diduga sebagai pemilik miras tersebut.
“Barang bukti yang diamankan berupa cap tikus sebanyak 50 liter. Pemiliknya juga sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Razia ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Polisi juga mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Masyarakat diminta proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(ier)











