TERNATE, OT– Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika setelah menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga kuat berisi ganja di area Branggang 1, Senin pagi.
Penemuan barang terlarang ini terjadi saat petugas sedang melaksanakan kontrol rutin sekitar pukul 06.40 WIT dan kini telah dikoordinasikan dengan Polsek Pulau Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, menyampaikan bahwa menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan segera melaporkannya kepada Komandan Jaga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan, barang yang ditemukan tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja, yang jelas tidak seharusnya berada di dalam area Rutan,” ungkap Abdu S. Tilaar dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Temuan barang terlarang ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan sebagai bentuk keseriusan dan transparansi dalam menangani upaya penyelundupan barang terlarang.
“Pihak Rutan Kelas IIB Ternate telah berkoordinasi dengan Polsek Pulau Ternate untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terkait temuan ini,” jelas Abdu.
Abdu S. Tilaar menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Ternate untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat pengendalian, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
“Hal ini demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Rutan,” tutupnya.
(ier)







