Home / Berita / Hukrim

Sepanjang 6 Bulan, Polda Malut Ungkap 46 Kasus Narkoba

Pelaku Rata-Rata Berusia Produktif
09 Juli 2019
Pres Release Kasus Narkoba Periode Januari hingga Juni 2019 Di Jajaran Polda Maluku Utara

TERNATE, OT - Sepanjang semester I tahun 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengungkap sedikitnya 46 kasus narkoba.

Dari 46 perkara ini, jumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis shabu yang berhasil.diamankan sebanyak 101,82 gram, sedangkan ganja sebanyak 417,69 gram. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan BB tembakau gorila sebanyak 25,48 gram ditambah 34 ample dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang.

Wadir Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, AKBP Wahyu Agung Jatmiko didampinggi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar dalam press cinference mengatakan, hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni sebanyak berjumlah 46 kasus, termasuk yang.sudah diproses pada tahap II sampai diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Dari pengungkapan kasus narkoba oleh petugas di lapangan hingga sekarang dengan jumlah kasus sebanyak 46 kasus narkoba," ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Malut dalam keterangannya di aula Mapolda, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba, terdapat fakta miris dimana pelaku didominasi usia produktif mulai dari umur 18 tahun hingga 35 tahun.

Tentu kedepan menurut Wadir, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Malut untuk melakukan sosialisasi penyeluhan di tingkat sekolah. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT