Home / Berita / Hukrim

Selama 2020 Kejari Halbar Tangani 55 Perkara Pidum, Penganiayaan dan Pencabulan Terbanyak

05 Februari 2021
Kantor Kejaksaan Negri Halbar (foto_ist)

HALBAR, OT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), selama tahun 2020 menangani 55 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum). Dari jumlah itu, paling banyak kasus penganiayaan dan pencabulan.

"Tahun 2020 kemarin, ada sekitar 50 sampai 55 perkara, dan paling banyak kasus penganiayaan atau 351 KHUP, termasuk pencabulan," kata Kasi Pidum Kejari Halbar, Reza Fikri Dharmawan, Jumat (5/2/2021).

Lanjut Fikri, di awal tahun 2021 pihaknya sudah menangani sedikitnya enam (6) perkara yang masih didominasi kasus yang sama, pencabulan dan penganiayaan.

"Hari ini ada penyerahan tahap II kasusu pencabulan dari Polres Halbar,"ungkapnya.

Ia mengaku, dalam setahun anggaran penanganan perkara pidana umum (Pidum) sebesar Rp 30 juta.

Sementara data yang dihimpun wartawan di Dinas P3A Halmahera Barat, sejak empat tahun terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan sebanyak 21 kasus. Dengan rincian, tahun 2018 tiga (3) kasus, 2019 enam (6) kasus dan 2020 sebanyak 11 kasus serta awal 2021 ada satu (1) kasus.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT