HALSEL, OT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/I/RES.4./2026/Sat Resnarkoba. Identitas pria yang masuk dalam daftar buron tersebut adalah Safrizal Salam alias Rizal alias La Ika.
Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa penerbitan DPO ini merupakan buntut dari penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 19.35 WIT. Insiden tersebut berlokasi di sebuah rumah kos atau penginapan milik Muhamad Ridho di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmaher Selatan.
Diketahui, Safrizal merupakan seorang karyawan di salah satu perusahaan di wilayah Obi. Meski barang bukti narkotika telah berhasil diamankan oleh petugas di lokasi, tersangka berhasil meloloskan diri saat penggerebekan dilakukan.
"Barangnya ada, tapi orangnya (tersangka) tidak ada saat ditangkap. Ternyata itu barang milik DPO tersebut," ujar AKBP Hendra.
Sementara Kasat Reserse Narkoba, IPTU Muhammad Adnan Nijar, menambahkan bahwa dalam aksinya, tersangka diduga melakukan pelanggaran hukum bersama rekannya, Budi Irsal alias Ibud. Safrizal kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan data resmi kepolisian, masyarakat diminta mengenali ciri-ciri fisik Safrizal Salam sebagai berikut.
Jenis Kelamin: Laki-laki.
Kewarganegaraan: Indonesia.
Tinggi Badan: ± 170 cm.
Rambut: Lurus.
Warna Kulit: Sawo Matang (Khas Timur).
Bentuk Tubuh: Gemuk Sedang.
Raut Muka: Lonjong Kotak-Kotak.
Tanda Khusus: Memiliki tato di tangan sebelah kanan.
Alamat Terakhir: Desa Kawasi, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pihak Polres Halmahera Selatan sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka demi keamanan wilayah Halmahera Selatan. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi kontak berikut:
IPTU Muhammad Adnan Nijar, S.H. (0852-5430-8270).
AIPDA Padwan Usemahu (0813-5534-4947).
BRIPKA Sufandi Hasan (0821-5323-6269).
(ier)








