Home / Berita / Hukrim

Resmob Cokaiba Berhasil Menangkap Satu DPO Kasus Pemerkosa di Halteng

Total Terduga Pelaku Pemerkosaan di Halteng Berjumlah 6 Orang
25 Oktober 2021
Satu DPO terduga pelaku pemerkosaan di Halteng berhasil diamankan Resmob Cokaiba Polres Halteng di Tidore Kepulauan (ft_ist)

TERNATE, OT - Satuan Resmob Cokaiba Polres Halamahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) kembali mengamankan satu lagi terduga pelaku pemerkosa seorang remaja putri di Halmahera Tengah (Halteng).

Berdasarkan informasi yang dihimpun indotimur.com, terduga pelaku berinisial A (23), ditangkap di Kota Tidore Kepulauan, pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIT.

Sebelum ditangkap, terduga pelaku sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mencoba melarikan diri.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan awal di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan penangkapan satu terduga pelaku yang masuk dalam DPO.

"Pelaku sudah tertangkap,.sudah diamankan di Reskrimum Polda Malut dan seterusnya akan dibawa ke Polres Halteng umtuk pengembangan penyelidikan," ujar Kabid Humas saat dikonfirmasi indotimur.com Senin (25/10/2021).

Berita Terkait : Pelaku Pemerkosa di Halteng Bertambah

Kata dia, Polda Malut menjadikan perkara ini sebagai atensi sehingga intens melakukan monitoring sejauh mana progres penanganan pada satuan Polres Halteng.

"Terkait soal teknisnya nanti bisa dikonfirmasi ke Polres Halteng," tutup Adip 

Sementara Kapolres Halteng, AKBP Niko A. Setiawan sampai berita ini dipublis belum bisa dimintai keterangan.

Sekedar diketahui, Polisi sebelumnya telah mengamankan lima terduga pelaku pemerkosaan masing-masing, DN, HN, DK dan OG dan MJ.

Dua pelaku diantaranya yakni MJ dan A sempat buron dan masuk dalam DPO Polres Halmahera Tengah.

Polisi kemudian berhasil menciduk MJ be erapa waktu lalu di salah satu perusahan nikel di Halteng.

Selang beberapa hari kemudian, Polisi kembali mengamankan terduga pelaku berinisial A, sehingga dalam perkara pemerkosaan terhadap seorang gadis di Halteng, terduga pelaku menjadi enam orang.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT