Home / Berita / Hukrim

Pelaku Pemerkosaan Di Halteng Bertambah.

20 Oktober 2021
terduga pelaku yang diamankan tim Resmob Cokaiba Halteng (foto_ono)

HALTENG, OT - Setelah menetapkan empat orang tersangka pelaku pemerkosaan yang terjadi di Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu, jajaran Polres Halteng kembali menangkap satu orang terduga pelaku dengan inisial MS (21) asal Halmahera Barat (Halbar). 

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan terduga MS tercatat sebagai karyawan aktif pada salah satu perusahan nikel di Halteng.

BACA JUGA : Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Lelilef Woebulen Berhasil Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Halteng Iptu Taufik Saimima mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh tim Resmob Cokaiba di kamar kontrakannya di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah pada hari Selasa (19/10/2021) malam tadi sekitar pukul 23.15 WIT. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Halteng, untuk pemeriksaan,“ ucap Kasat saat dikonfirmasi Rabu (20/10/2021).

Dengan demikian, pelaku yang awalnya 4 orang kini bertambah menjadi 5 orang. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. 

Diketahui, Polres Halteng sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya DN, HN, OG, dan DK, sedangkan satu terduga lainnya baru diamankan tadi malam.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT