TERNATE, OT – Surat itu bermula dari rasa sesak yang tak tertahankan. Lewat akun Facebook-nya, Imelda Azzahra yang menamai dirinya sebagai bagian dari "Perempuan Teluk Jailolo" melemparkan kritik pedas yang langsung dialamatkan kepada pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara di Maluku Utara. Isinya bukan sekadar keluh kesah, melainkan sebuah tuntutan atas integritas institusi yang dianggap sedang "sakit."
"Sejujurnya menulis surat terbuka ini hati saya marah, nurani saya sebagai perempuan dan ibu dipenuhi dengan amarah yang sangat," tulis Imelda dalam unggahannya yang kini menjadi sorotan publik.
Pemicu kemarahan ini adalah kasus yang menimpa Pipin Wulandari, seorang anggota Bhayangkari yang dilaporkan nyaris kehilangan nyawa akibat kekerasan brutal. Ironisnya, pelaku tak lain adalah suaminya sendiri seorang personel aktif di satuan elite Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku Utara.
Bagi Imelda, kasus Pipin hanyalah puncak gunung es dari rentetan kasus kekerasan domestik dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum polisi di wilayah tersebut. Dalam suratnya, dia menggugat nasib perempuan-perempuan yang "dihamili tanpa dinikahi" dan anak-anak yang lahir tanpa pengakuan status dari ayah biologis mereka yang berseragam.
"Rahim Halmahera telah lama dilukai, dicabik-cabik dengan sangat tidak hormat oleh seragam yang seharusnya menjadi pelindung," tulisnya dengan nada getir.
Bukan sekadar menyoroti kekerasan fisik, surat terbuka tersebut juga membidik budaya internal kepolisian yang dianggap toksik. Imelda menuding adanya praktik "saling backup" antarrekan sejawat atau sesama anggota satu angkatan (letting). Ia mengkhawatirkan adanya trik kotor untuk mengaburkan fakta demi melindungi pelaku kejahatan dari jerat hukum.
Penulis surat mendesak Kapolda Maluku Utara untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Ia menuntut dua poin utama:
Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusi.
Pencopotan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Malut. Imelda menilai Dansat telah gagal membina bawahannya dan gagal melindungi anggota keluarga besar Bhayangkari sendiri.
Hingga kini, publik masih menanti respons resmi dari Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Apakah tuntutan transparansi ini akan dijawab dengan tindakan nyata, ataukah sekadar berakhir dalam tumpukan berkas perkara yang mendingin?
Bagi masyarakat Maloku Kie Raha, kehormatan perempuan adalah adat yang dijunjung tinggi. Namun, ketika garda terdepan pengayom bangsa justru menjadi pelaku kejahatan, maka "Rumah Aman" yang dijanjikan Polri kini terasa seperti fatamorgana di ujung Teluk Jailolo.
(ier)



















