TIDORE, OT - Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, melalui Bidang Intelijen mengadakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Triwulan I tahun 2023 bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore, pada Rabu, (17/5/2023).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja” kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat Perintah Nomor : Print-136/Q.2.11/Dsb.4/05/2023, tanggal 12 Mei 2023.
Plh. Kepala Seksi Bidang Intelijen, Alexander Maradentua mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah tersebut, bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan remaja, sebagai asset masa depan suatu bangsa.
Menurutnya, karena penting untuk menjadi penerus dan menentukan masa depan bangsa. Masa remaja, merupakan masa yang sangat penting dalam pembentukan dan pengembangan dirinya, apalagi pada era digital menuju 5.0.
"Untuk lebih memaham teknologi informasi, khususnya media sosial. Sebab itu tema ini diangkat untuk memberikan pemahan tentang etika dan etiket dalam menggunakan media sosial, serta memahami sisi negative media sosial, yang dapat mendorong perilaku kenakalan remaja," kata Alexander.
Dia menjelaskan, dengan kegiatan juga dapat memberikan wawasan, terkait pengaruh dari media sosial, sampai dengan timbulnya kenakalan remaja, serta penanganannya baik secara preventif dan represif, khususnya dalam prespektif hukum, serta peran Kejaksaan dalam menyikapi hal tersebut.
"Selain itu, mengajak kepada para Siswa Siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore, untuk turut berperan aktif dalam penggunaan media sosial yang lebih bijaksana dan meminimalisir kenakalan remaja di lingkungan sekitar," tuturnya.
Lanjut dia, pelaksanaan Kegiatan tersebut dihadiri oleh audiens dari siswa dan siswi, beserta para guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore, dengan jumlah sebanyak 120 orang.
"Antusiasme peserta, yang ditandai dengan forum tanya jawab siswa dan guru yang megajukan pertanyaan tajam dan kritis, terkait dengan tema Jaksa Masuk Sekolah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rangkaian proses pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat membantu peserta didik.
"Diharapkan dapat membantu peserta untuk lebih mengenali hukuman dan menjauhi hukuman," pungkasnya.
(ier)