Home / Berita / Hukrim

Pria Asal Halut Ditemukan Mengambang di Pantai Falajawa, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

21 Desember 2025
Korban diketahui berinisial R.T. (27), warga yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (ist)

TERNATE, OT – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menangani penemuan sesosok jenazah laki-laki yang ditemukan terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.

Korban diketahui berinisial R.T. (27), warga yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Penemuan ini bermula dari laporan warga sekitar yang melihat tubuh korban terapung. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama Tim Reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, Tim Bid Dokkes Polda Maluku Utara mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal (visum luar) oleh kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Dugaan sementara korban meninggal karena terbawa arus laut, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut," jelas Ipda Sudirjo.

Sambung dia, terkait tindak lanjut penanganan jenazah, pihak keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

"Seluruh prosedur pemeriksaan kepolisian telah selesai. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung diberangkatkan menuju Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan," tambah Kasi Humas.

Menutup keterangannya, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT